JAKARTA, - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa pengibaran LGBT di Kantor Kedubes Inggris di Jakarta patut dikecam. Menurut Hidayat, Kedubes harusnya menghormati norma diplomatik.
"Tindakan tersebut patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah. Karena tindakan yang tidak mengindahkan aspek lokalitas HAM, itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia (human rights imperialism) dalam bentuk pengibaran bendera LGBT," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (23/5).
Hidayat menilai keterangan resmi dari Kedubes memaksakan paham HAM asing yang dianutnya.
"Bahkan, keterangan resmi Kedubes yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM asing yang dianutnya, dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut di Indonesia yang secara prinsip tidak sama dengan pandangan Kedubes Inggris itu," katanya.
Hidayat menilai pengibaran bendera LGBT itu menciptakan polemik dan keresahan di masyarakat. Hidayat mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah bersikap tegas atas tindakan Dubes Inggris tersebut.
--/break
"Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik. Maka sangat wajar bila Kemenlu memanggil Dubes Inggris, untuk sampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tak diulangi pada waktu berikutnya," tuturnya.
"Wajarnya Kemenlu RI tak cukup hanya menyayangkan dan meminta klarifikasi, tetapi memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota protes dari Pemerintah Indonesia, agar Dubes Inggris minta maaf secara terbuka dan tidak lagi melakukan hal yang provokatif dengan tidak menghormati norma diplomatik dan nilai hukum dan HAM yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Hidayat meminta negara lain tidak membawa persoalan LGBT ke Indonesia. Ia meminta negara lain untuk menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia dengan menghormati prinsip Indonesia.
"Jadi, jangan impor persoalan LGBT yang kontroversial di sana ke Indonesia yang mempunyai ketentuan soal HAM yang tak sama dengan yang diberlakukan di Inggris," katanya.
"Dubes negara-negara asing lainnya menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia. Antara lain dengan menghormati kekhasan Indonesia, termasuk soal HAM, dengan tidak meng 'intervensi apalagi yang mengakibatkan terjadinya provokasi' seperti dengan pengibaran bendera LGBT yang ditolak secara meluas karena dinilai tidak menghormati norma diplomatik," tutupnya.